PERHATIAN ... Aplikasi SPM Versi 14.1.0 ( terintegrasi dengan Aplikasi Perencanaan Kas / RENKAS G2 untuk Satker ) telah tersedia di Menu Download-Aplikasi... Terima kasih ..

Kamis, 28 November 2013

PMK No. 166/PMK.02/2013 - Revisi Kedua Tata Cara Revisi Anggaran TA 2013

Satuan kerja yang mempunyai permasalahan atas DIPA sempat dibuat putus harapan setelah keluarbatas akhir penerimaan usul revisi anggaran tahun 2013 sebagaimana tersebut pada PMK No. 32/PMK.02/2013 tentang Tata cara Revisi Anggaran 2013 yang telah diubah dengan PMK No. 117/PMK.02/2013, dengan batas akhir  sbb:
1.  11 Oktober 2013 - Revisi Anggaran di Ditjen  Anggaran
2. 18 Oktober 2013- Revisi Anggaran di Kanwil Ditjen Perbendaharaan

Kegalauan Satker rupanya tidak berlangsung lama, setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.02/2013 tanggal 21 November 2013 tentang Perubahan Kedua Atas PMK No. 32/PMK.02/2013. Ketentuan pokok yang terdapat didalamnya adalah perubahan batas waktu pengajuan usul revisi DIPA tahun 2013. Klik>disini untuk Download

Rabu, 27 November 2013

Gallery Wajah Baru KPPN Atambua 2013


tampak depan kanan
Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia tentu tidak tahu apa, mengapa, dan di mana kantor KPPN Atambua. Namun bagi keluarga besar Direktorat Jenderal Perbendaharaan khususnya pasti sudah pernah mendengar nama KPPN Atambua yang berlokasi di Jalan Diponegoro No.-,  Kel. Tulamalae, Kec. Atambua, Kab. Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur.  Tentu saja tidak hanya cukup mendengar namanya saja, namun oleh karena belum ada waktu dan kesempatan menyebabkan tidak dapat melihat secara langsung fisik kantor KPPN Atambua.



Liputan Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir TA 2013 tahap II di Atambua 26 November 2013 (Selesai)

Kepala KPPN Atambua
 Aula Hotel Permata, Atambua pada hari Selasa 26 November merupakan penutup rangkaian kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2013. Pada kesempatan tersebut diselenggarakan sosialisasi tahap II dengan peserta Satuan Kerja dari wilayah Kabupaten Belu. Setelah sebelumnya diselenggarakan di Kefamenu.



Senin, 25 November 2013

LIPUTAN SOSIALISASI LANGKAH-LANGKAH AKHIR TA 2013 TAHAP I DI KEFAMENANU ( KAB. TTU )

Pembukaan Acara
Meskipun hari Sabtu, bagi sebagian instansi merupakan hari libur yang harus dinikmati untuk menghilangkan penat setelah menjalankan berbagai aktifitas selama sepekan namun tidak demikian bagi KPPN Atambua. Tepatnya pada tanggal 23 November 2013 mengadakan kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2013. Tempat penyelenggaraan berada di Kefamenanu mengingat secara kondisi geografis jauh dari Atambua, sehingga sangat membantu bagi satuan kerja dalam kehadirannya.  Sosialisasi dimaksud adalah periode Tahap I, yang diselenggarakan khusus untuk Satuan Kerja yang berada di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU ). Tahap II akan diselenggarakan di Atambua untuk Satuan Kerja Kabupaten Belu pada Selasa 25 November 2013.

KPPN Atambua, Tempat Berkarya dan Bersaudara di Tapal Batas Negara


Kota Atambua…ya, kalau kita mendengar Atambua, yang pertama kali terlintas di pikiran kita tentu wilayah perbatasan. Ini karena Atambua memang langsung berbatasan dengan ‘negara' tetangga, Timor Leste yang dahulu sempat menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saking identiknya dengan wilayah perbatasan, sampai ada sebuah lelucon yang bunyinya kira kira begini: “Kalau kita ingat waktu naik angkot, kopaja atau metro mini di Jakarta, maka ketika udah sampai di tujuan maka sang kondektur akan berteriak, "Yoo, senen abiis, senen abis... atau Blok M abiis, Blok M abisss.." sebagai tanda sudah waktunya kita turun. Nah, sebaliknya kalau kita naik bis dari ibukota Kupang ke Mota Ain (Daerah dekat Atambua yang menjadi perbatasan NKRI dan Timor Leste), maka sang kondekturnya juga akan berteriak, "Yoo kaka (panggilan untuk abang/mas), su sampe di mota ain.... Indonesia abiis... Indonesia abiis... Indonesia abiis...” Itu lah sedikit gambaran Kota Atambua, Kota Beriman, Kota Sahabat tempat kami berkarya dan berkeluarga.

Pembinaan dan Supervisi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT

Ketua Tim dan  Kepala KPPN Atambua
Selasa pagi 19 November 2013 Tim Pembinaan dan Supervisi KPPN dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan tiba di KPPN Atambua. Puji Hartanto selaku ketua tim dengan anggota sebayak 4 orang langsung disambut oleh Kepala KPPN Atambua Subur Riyadi dan para kepala seksi beserta staff. Kegiatan tersebut adalah rangkaian pembinaan dengan tujuan melihat capaian kinerja untuk Semester II . Berlangsung dari tanggal 19 November sampai dengan 22 November 2013. 

Jumat, 22 November 2013

PENGUMUMAN

Segera.......!

Sosialisasi langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran 2013 sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan RI  No.42/PB/2013. tanggal 21 November 2013.

Persiapkan dirimu wahai punggawa negara dalam menghadapi akhir tahun anggaran ini.

Peraturan Menteri Keuangan RI No. 163/PMK.05/2013


Sebagai pedoman pelaksanan anggaran akhir tahun anggaran 2013  Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No.163/PMK.05/2013 tanggal 18 November 2013 tentang  Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2013. download

Hal baru pada kategori pengeluaran negara  adalah pembayaran uang makan dan uang lembur PNS bulan Desember tahun 2013 dapat dibayarkan pada tahun anggaran berkenaan dengan mekanisme Uang Persediaan.  Oleh karena itu satuan kerja agar segera memperhitungkan besaran kebutuhan  uang makan dan lembur dengan Uang Persediaan yang saat ini tersedia. Karena SPM UP/TUP/GUP harus sudah diterima KPPN paling lambat 5 (lima) hari kerja pertama pada bulan Desember 2013.


Pembayaran Honorarium dan Vakasi bulan Desember tahun 2013 masih tetap sebagaimana tahun anggaran sebelumnya, dapat dibayarakan pada  Bulan Desember tahun anggaran berkenaan dengan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Ketentuan lebih lanjut Peraturan Menteri  Keuangan di maksud akan di atur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan.

Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan RI No.42/PB/2013



Sebagai  ketentuan lebih lanjut Peraturan Menteri Keuangan No. 163/PMK.05/2013 tentang  Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2013, Direktorat  Jenderal Perbendaharaan telah mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan RI  No.42/PB/2013 tanggal 21 November 2013.  DOWNLOAD 

Selasa, 19 November 2013

Sosialisasi persiapan menjelang akhir Tahun Anggaran 2013 KPPN Atambua

Acara Sosialisasi
Ditengah rintik hujan yang cukup deras dan mendung tebal menggelayuti kota Atambua, hari Selasa tanggal 19 Nopember 2013 bertempat di Aula Hotel Nusantara II Atambua Kabupaten Belu, KPPN Atambua mengadakan Sosialisasi yang bertajuk "Langkah-Langkah Persiapan Menjelang Akhir Tahun Anggaran 2013". Meskipun demikian tidak menyurutkan antusiasme peserta sosialisasi yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen dan staff pengelola keuangan  satuan kerja wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Timor Tengah Utara. 


Minggu, 17 November 2013

Punggawa KPPN Atambua

Setelah dinyatakan resmi sebagai KPPN Percontohan, maka KPPN Atambua tentunya segera bergegas  melakukan pembenahan sana-sini. Perbaikan sarana maupun prasarana hardware/software dilakukan untuk mendukung terwujudnya Standar Pelayanan Minimal kepada Satuan Kerja sebagai mitra kerja. Tentu saja disertai dukungan Sumber Daya Manusia yang handal dan profesional dibidangnya masing-masing sangat menentukan. Karena secanggih  apapun sistem dikembangkan beserta peralatan dan perlengkapan pendukungnya apabila tanpa disertai operator yang luar biasa maka semua itu menjadi "nothing"


Selayang pandang KPPN Atambua



Mengawali posting perdana tidaklah berlebihan apabila team official KPPN Atambua menyampaikan permohonana maaf apabila dalam blog ini nantinya masih jauh dari kesempurnaan dan kekurangan. Perlu ditegaskan kembali bahwa ini bukanlah blog resmi KPPN Atambua, namun hanyalah bentuk ekspresi untuk mengisi kekosongan informasi yang tentunya sangat dibutuhkan oleh Satuan Kerja yang berhubungan langsung dengan KPPN Atambua khusunya maupun masyarakat luas pada umumnya. Meskipun selalu berusaha menyampaikan informasi lebih cepat dan akurat serta membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang berhubungan dengan KPPN, namun agar dipahami bahwa informasi yang kami sampaikan bukanlah pernyataan resmi dari KPPN Atambua. Pernyataan dan informasi resmi disarankan agar dikonfirmasikan langsung melalui petugas resmi pada KPPN Atambua.