PERHATIAN ... Aplikasi SPM Versi 14.1.0 ( terintegrasi dengan Aplikasi Perencanaan Kas / RENKAS G2 untuk Satker ) telah tersedia di Menu Download-Aplikasi... Terima kasih ..

Profil KPPN Atambua


TUGAS DAN FUNGSI

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 169/PMK.01/20012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan tanggal 06 November 2012, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Atambua sebagai KPPN Tipe A2 mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut ;

TUGAS           :
melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum Negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.

FUNGSI          :
a. Pengujian terhadap surat perintah pembayaran berdasarkan peraturan perundang-undangan;
b.   Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari kas negara atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara;
c.    Penyaluran pembiayaan atas beban APBN;
d.    Penilaian dan pengesahan terhadap penggunaan uang yang telah disalurkan;
e.    Penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui dan dari Kas Negara;
f.     Pengiriman dan penerimaan kiriman uang;
g.    Penyusunan laporan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara;
h. Penyusunan laporan realisasi pembiayaan yang berasal dari pinjaman dan hibah luar negeri;
i.      Penatausahaan penerimaan Negara bukan pajak;
j.      Penyelenggaraan verifikasi transaksi keuangan dan akuntansi;
k.    Pembuatan tanggapan dan penyelesaian temuan hasil pemeriksaan;
l.      Pelaksanaan kehumasan; dan
m.   Pelaksanaan administrasi KPPN.

 STRUKTUR ORGANISASI

a.    Subbagian Umum
melakukan pengelolaan organisasi, kinerja, SDM, dan keuangan, penatausahaan user SPAN, penyusunan bahan masukan dan konsep Renstra, Renja RKT, PK, LAKIP KPPN, penerbitan dan pengiriman SPM DBH PBB serta tata usaha, rumah tangga dan kehumasan

b.    Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker
melakukan pengujian resume tagihan dan SPM, penerbitanSP2D, penerbitan Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja BLU, penerbitan Surat Pengesahan atas Ralat SPM dari satuankerja dan Nota Dinas Kesalahan dan Perbaikan SP2D Hasil Verifikasi pada KPPN, dan pengelolaan data kontrak, datasupplier, belanja pegawai satker, dan monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran satker, serta melakukan pembinaan dan bimbingan teknis pengelolaan perbendaharaan, fungsi customerservice, supervisi teknis SPAN dan helpdesk SAKTI, pemantauan standar kualitas layanan KPPN, dan penyediaan layanan perbendaharaan

c.    Seksi Bank
melakukan penyelesaian transaksipencairan dana, fungsi cash management, penerbitan DaftarTagihan, pengelolaan rekening Kuasa BUN dan Bendahara serta penatausahaan penerimaan negara

d.    Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal
melakukan verifikasi pembayaran, rekonsiliasi laporanakuntansi, penyusunan Laporan Keuangan tingkat Kuasa BUN,realisasi dan analisis kinerja anggaran, analisis data statistic laporan keuangan, pemantauan pengendalian intern, pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin pegawai, dan tindak lanjut hasil pengawasan

e.    Kelompok Jabatan Fungsional.

 VISI, MISI DAN MOTTO LAYANAN

Visi :
“Menjadi Pelaksana Kuasa Bendahara Umum Negara yang Profesional, Transparan dan Akuntabel untuk mewujudkan pelayanan prima”

Misi :
1.    Menjamin kelancaran pencairan dana APBN secara tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah;
2.    Mengelola penerimaan negara secara professional dan akuntabel;
3.    Mewujudkan pelaporan pertanggungjawaban APBN yang akurat dan tepat waktu;
4.    Mewujudkan sarana dan prasarana yang aman dan memadai guna menunjang pelaksanaan tugas pokok.

Motto :
“Konsisten, Praktis, Puas No Cost (KPPN) Atambua”
 
ALAMAT KANTOR

KPPN Atambua beralamat di Jl. Diponegoro Kelurahan Tulamalae – Atambua
Nomor Tlp. 0389-22730,22638 Fax. 0389-22730

KONDISI GEOGRAFIS

Secara geografis KPPN Atambua terletak di pusat Kota Atambua Kabupaten Belu, yang terletak antara 124° bujur timur - 125° bujur timur. Kota Atambua memiliki topografi berbukit-bukit dan lembah dengan tingkat kemiringan antara 30° - 45° sehingga kurangnya dataran yang seputar kota namun cukup telindungi dari terjangan angin yang keras, memiliki luas wilayah 56 km2 membentang 9 km dari utara(Haliwen) ke selatan (Motabuik) dan sekitar 6,2 km dari Timur (Fatubenao) ke Barat (Wekatimun), populasi ±650 ribu jiwa, 300 m dpl (dari permukaan laut) dengan suhu antara 27°C-37°C.


TRANSPORTASI
Akses menuju Kota Atambua dari luar Propinsi Nusa Tenggara Timur hanya dapat dilewati melalui jalur udara dengan terlebih dahulu transit di Kota Kupang. Selanjutnya harus ditempuh melalui transportasi darat.
Transportasi yang tersedia untuk jalur Kupang – Atambua adalah menggunakan bus/mini bus (kapasitas 10 – 24 orang) dan travel. Bus/travel  hanya berangkat pada jam-jam tertentu , pagi  ( sekitar jam 10.00) , Siang dan malam ( terakhir jam 19.00 WITA ) dengan harga tiket Bus sebesar Rp.60.000/orang dan travel = Rp.110.000/orang. Uniknya transportasi tersebut mengantarkan penumpang satu persatu langsung ke alamat tujuan masing-masing .
Bus/travel menuju Atambua dengan melewati Kota Soe ( Kab. Timor Tengah Selatan) dan  Kota Kefamenanu ( Kab. Timor Tengah Utara). Jalanan yang dilalui melewati bukit dan pegunungan hamparan ilalang dan tikungan berliku-liku ditempuh dalam waktu ±7 jam .
Terhitung bulan November 2013, Bandara Haliwen di Atambua sudah membuka penerbangan setiap hari Senin sekali menuju Kupang dengan jenis pesawat A60 Merpati dengan tiket sebesar +/- Rp.450.000,-.
Transportasi dalam kota Atambua dilayani oleh angkutan umum (mikrolet kapasitas ±10 orang) yang melayani empat rute/trayek melalui 3 terminal, selain itu tersedia juga transportasi alternatif berupa jasa ojek sepeda motor dengan tarif 3ribu rupiah untuk jarak dalam kota.

SATKER MITRA KERJA
KPPN Atambua melayani ± … satker yang tersebar di dua  wilayah kabupaten yaitu kabupaten Belu (….satker), kabupaten TTU (… satker) dan kedepan bertambah satu lagi hasil pemekaran wilayah Kab. Belu yaitu  Kabupaten Malaka (… satker), rincian lebih lengkap..

PETA LOKASI  KPPN ATAMBUA



PETA LOKASI KPPN ATAMBUA @agus



to be continued

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Himbauan : Mohon komentar saran dan pendapat tidak keluar dari tema pokok bahasan dan menghindari hal hal yang berbau sara, porno, fitnah, kekerasan dan pelecehan. Komentar yang tidak mematuhi himbauan diluar tanggung jawab admin dan akan segera di hapus.