- PP No. 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN
- PMK No.190/PMK.05/2012 tentang Tata cara Pembayaran Dalam rangka Pelaksanaan APBN
- PMK No. 163/PMK.05/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran
- Perdirjen Perbendaharaan No.42/PB/2013 Tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir TA. 2013
- PMK 166/PMK.02/2013 Tentang Perubahan Kedua atas PMK No. 32/PMK.02/2013 Tentang Tata Cara revisi Anggaran TA 2013
- Slide Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2013
- Perdirjen 44/PB/2013 Tentang Perubahan atas Perdirjen 12/PB/2013 tentang Juknis Revisi Anggaran Yang Menjadi Bidang Tugas Ditjen Perbendaharaan
- Formulir isian pendataan Bendahara 2013
- Surat adanya Penipuan Yang Mengatasnamakan Direktur Jenderal Perbendaharaan
- S-7885/PB/2013 Tentang Persetujuan Perubahan Besaran UP dan Pengajuan TUP
- S-8029/PB.3/2013 tentang Penyampaian Data Satker Penerima DIPA TA 2013 yang Tidak Menerima DIPA TA.2014
- SE-49/PB/2013 tentang Juknis Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran pada Akhir TA 2013 Serta Pembayaran gaji Induk Januari 2014
- Perdirjen 43/PB/2013 tentang Tata cara pembayaran Belanja Pegawai pada Satker Kepolisian Negara RI
- Perdirjen 38/PB/2012 tentang Juknis Pengalihan Pengelolaan Adm Belanja Pegawai Anggota Kepolisian Negara RI / PNS Polri dari KPPN Kepada Satker Lingkungan Kepolisian
- S-7899/PB/2013 tentang Pengalihan Pengelolaan Adm Belanja Peg Polri dari KPPN ke Satker Polri Pasca Pilot Project
- S-8078/PB/2013 tentang Mekanisme Pembayaran Gaji Induk Bln Januari 2014 bagi Personil TNI/PNS pada Satker di Lingkungan Kemenhan dan TNI
- Peraturan Bersama Menkeu dan Menhan No PMK.67/PMK.05/2013 tentang Mekanisme Pelaksanaan APBN di lingkungan TNI
- Lampiran PMK 67/PMK.05/2013 tentang mekanisme APBN di Lingkungan Kemenhan dan TNI
- SE-51/PB/2013 tentang Juknis Pembayaran Jaminan Kesehatan Hakim Ad Hoc di Lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya
- SE-26/PB/2013 tentang Tunjangan Khusus Wilayah Pulau Kecil Terluar dan/ Perbatasan - POLRI
- SE-38/PB/2013 Uang Kehormatan anggota KPU
- SE-38/PB/2012 tentang Besaran Gaji Hakim berdasar PP 94/2012 dan Tunjangan Kemahalan
- SE-06/PB/2013 tentang Besaran Tunjangan Hakim AD HOC berdasar PP 5/2013
- Per-43/PJ/2013 tentang Bentuk dan Isi Surat Setoran PBB tmt. tahun 2014
" Ini bukan situs resmi KPPN Atambua - Hanya wujud kepedulian mengisi kekosongan penyampaian informasi "
PERATURAN
Berusaha belajar banyak dan banyak belajar ..
Langganan:
Postingan (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Himbauan : Mohon komentar saran dan pendapat tidak keluar dari tema pokok bahasan dan menghindari hal hal yang berbau sara, porno, fitnah, kekerasan dan pelecehan. Komentar yang tidak mematuhi himbauan diluar tanggung jawab admin dan akan segera di hapus.