PERHATIAN ... Aplikasi SPM Versi 14.1.0 ( terintegrasi dengan Aplikasi Perencanaan Kas / RENKAS G2 untuk Satker ) telah tersedia di Menu Download-Aplikasi... Terima kasih ..

Senin, 25 November 2013

LIPUTAN SOSIALISASI LANGKAH-LANGKAH AKHIR TA 2013 TAHAP I DI KEFAMENANU ( KAB. TTU )

Pembukaan Acara
Meskipun hari Sabtu, bagi sebagian instansi merupakan hari libur yang harus dinikmati untuk menghilangkan penat setelah menjalankan berbagai aktifitas selama sepekan namun tidak demikian bagi KPPN Atambua. Tepatnya pada tanggal 23 November 2013 mengadakan kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2013. Tempat penyelenggaraan berada di Kefamenanu mengingat secara kondisi geografis jauh dari Atambua, sehingga sangat membantu bagi satuan kerja dalam kehadirannya.  Sosialisasi dimaksud adalah periode Tahap I, yang diselenggarakan khusus untuk Satuan Kerja yang berada di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU ). Tahap II akan diselenggarakan di Atambua untuk Satuan Kerja Kabupaten Belu pada Selasa 25 November 2013.

 
Doa Pembuka Acara
Tempat penyelenggaraan sosialisasi berada di Rumah Makan Lithani, Kota Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara. Dari Atambua ditempuh dengan perjalanan darat selama 2 jam melewati bukit dan lembah serta jalan yang berkelok-kelok. Sebelum kegiatan dimulai tepat pukul 10.00 WITA diadakan do'a bersama yang dipimpin oleh David Y Mangi. Pembukaan disampaikan oleh Kepala Kantor, Subur Riyadi,  dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Pencairan Dana, Agus Nursetyanto.

Peserta yang hadir cukup antusias dan interaktif.  Apalagi pada saat disampaikan hal-hal baru khususnya pencairan Uang Makan dan Lembur bulan Desember 2013 dapat dibayar dengan Uang Persediaan. Hal ini jugalah yang sebenarnya menjadi alasan mempercepat sosialisasi, agar Satuan Kerja mempunyai cukup waktu untuk dapat dalam mengelola uang persediannya.

Foto Bersama
Pada kesempatan tersebut Kepala Seksi Pencairan Dana dibantu staff FO, Yosef Udje Da Gomez,  juga menyampaikan kepada seluruh Satuan Kerja untuk mengingat tanggal batas akhir waktu penyampaian SPM. Realisasi SPM seyogyanya disampaikan pada saat lebih awal tanpa harus menunggu batas akhir. Hal dimaksud bertujuan untuk menghindari terjadinya penumpukan SPM dan realisasi tagihan SPM ketinggalan. Karena bekerja pada detik-detik akhir akan menyebabkan hilangnya konsentrasi, maka kesalahan sangat besar kemungkinan terjadi. Selain itu dijelaskan juga tata cara perhitungan tagihan fihak ke-3 yang belum mencapai 100%, apabila bernilai lebih dari 50 juta harus melampirkan jaminan/garansi bank setempat (wilayah Kabupaten TTU dan Kab. Belu) dan beberapa formulir sebagai kelengkapanny.

Peserta mendapatkan CD yang berisi file peraturan ( PMK dan perdirjen Perbendaharaan ) tentang langkah akhir TA 2013 dan handout materi sosialisasi serta bermacam form. kelengkapan pengajuan jaminan/garansi.

Kegiatan ditutup tepat pada pukul, 12.00 WITA yang diakhiri dengan foto dan makan siang bersama.



Kru KPPN Atambua
Peserta dari Satker Perbatasan TTU







Foto Bersama II

Peserta
Registrasi Peserta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Himbauan : Mohon komentar saran dan pendapat tidak keluar dari tema pokok bahasan dan menghindari hal hal yang berbau sara, porno, fitnah, kekerasan dan pelecehan. Komentar yang tidak mematuhi himbauan diluar tanggung jawab admin dan akan segera di hapus.