PERHATIAN ... Aplikasi SPM Versi 14.1.0 ( terintegrasi dengan Aplikasi Perencanaan Kas / RENKAS G2 untuk Satker ) telah tersedia di Menu Download-Aplikasi... Terima kasih ..

Sabtu, 11 Januari 2014

Mutasi Pegawai KPPN Atambua Awal 2014

Mutasi bagi pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan sudah merupakan hal yang biasa. Baik itu mutasi internal maupun eksternal, mempunyai tujuan yang diharapkan mempunyai dampak yang baik demi peningkatan pelayanan kepada Satuan Kerja yang dilayani maupun bagi pegawai itu sendiri. Mutasi merupakan upaya penyegaran pada pegawai selain juga akan menghilangkan rasa bosan dan kejenuhan di lingkungan kerjanya. 

Menyambut tahun baru 2014, di KPPN Atambua terdapat beberapa pegawai yang mendapatkan mutasi baik Ekternal maupun Internal. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan No. KEP-76/PB/UP.9/2013 tanggal 24 Desember 2013 tentang Mutasi dan Pengukuhan Para Pejabat Eselon IV Lingkup Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, 2 pejabat eselon IV Pegawai KPPN Atambua mengalami pergantian, yaitu :
1. Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker a.n Agus Nursetyanto
    mutasi ke KPPN Palu - Sulteng sebagai Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal
    Akan digantikan oleh Handoko Teguh Waluyo dari KPPN Surakarta - Jateng
2. Kepala Seksi Bank an. Nirwono
    mutasi ke KPPN Sidoarjo - Jatim sebagai Kepala Seksi Bank
    Akan digantikan oleh Joko Wahyono dari KPPN Semarang - Jateng

Sedangkan mutasi internal di KPPN Atambua, sesuai Nota Dinas Kepala Kantor KPPN Atambua No. ND-001/WPB.23/KP.0210/2014 tanggal 02 Januari 2013, ada 5 pegawai yang mengalami pergeseran tempat, yaitu :
1. Hermanus Rupilu
    Semula pelaksana pada Seksi Verakt menjadi pelaksana pada TU/RT Subbag Umum
2. Aloysius Bau Mau
    Semula pelaksana pada Seksi Verakt menjadi pelaksana pada Seksi Pencairan Dana
3. Markus Nopala
    Semula pelaksana pada Seksi Bank menjadi pelaksana pada Seksi Verakt
4. David Z Bely
    Semula pelaksana pada Seksi Pencairan Dana menjadi pelaksana pada Seksi Bank
5. Yusup Wana Sanjaya
    Semula pelaksana pada Subbag Umum (Bendahara) menjadi pelaksana pada seksi Verakt

Sesuai dengan tujuan baik adanya mutasi pegawai, diharapkan Pejabat eselon IV yang baru mempunyai kinerja lebih baik dari yang sebelumnya dan bagi pegawai KPPN Atambua yang mendapatkan mutasi internal dapat lebih meningkatkan pelayanannya kepada seluruh satuan kerja sebagai mitra kerja.

Kamis, 02 Januari 2014

Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2014 di KPPN Atambua



Para KPA
 “DIPA Tahun Anggaran 2014 sudah ada, segera lakukan percepatan realisasi sehingga pelaksanaannya tidak terburu-buru dan terlambat” pesan Kepala KPPN Atambua, Subur Riyadi pada pembukaan acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2013 yang diselenggarakan pada tanggal 24 Desember 2013, bertempat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Atambua. Hal ini disampaikan Kepala KPPN Atambua agar tidak terjadi keadaan yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi tidak optimal, dikarenakan pelaksanaan proyek-proyek terkesan 'kejar tayang'. Kepala KPPN dalam sambutannya juga, menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya di Tahun Anggaran 2013 kepada para satker lingkup pelayanan KPPN Atambua. Perlu diketahui bahwa DIPA wilayah pembayaran KPPN Atambua untuk TA 2014 sebanyak 62 DIPA, namun ada 1 (satu) DIPA an. Satker Setda Kabupaten Malaka masih ada kesalahan kode KPPN (masuk ke wilayah pembayaran KPPN Waingapu), sehingga masih harus direvisi adapun total Pagu DIPA yang di kelola oleh KPPN Atambua selaku Kuasa BUN di daerah sebesar Rp 478.990.991.000,- dengan rincian sebagai berikut: Belanja Pegawai Rp 161.764.812.000,- ; Belanja Barang Rp 139.992.254.000,- ; Belanja Modal Rp 45.648.481.000,- ; dan Belanja Bantuan Sosial Rp 108.531.309.000 (sumber: seksi pd&ms kppn atambua), untuk itu satuan kerja diharapkan bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan jika mengalami kesulitan agar berkonsultasi dengan pihak KPPN

penandatanganan Pakta Integritas
penyerahan DIPA
Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, mewakili Bupati Belu yang berhalangan hadir dan seluruh Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja lingkup pelayanan KPPN Atambua yang ikut menandatangani Pakta Integritas mendukung pelayanan KPPN Atambua dalam melaksanakan tugas Pengelolaan Keuangan Negara secara bersih, tertib, taat pada aturan, transparan, profesional dan bertanggungjawab. **