Mutasi bagi pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan sudah merupakan hal yang biasa. Baik itu mutasi internal maupun eksternal, mempunyai tujuan yang diharapkan mempunyai dampak yang baik demi peningkatan pelayanan kepada Satuan Kerja yang dilayani maupun bagi pegawai itu sendiri. Mutasi merupakan upaya penyegaran pada pegawai selain juga akan menghilangkan rasa bosan dan kejenuhan di lingkungan kerjanya.
Menyambut tahun baru 2014, di KPPN Atambua terdapat beberapa pegawai yang mendapatkan mutasi baik Ekternal maupun Internal. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan No. KEP-76/PB/UP.9/2013 tanggal 24 Desember 2013 tentang Mutasi dan Pengukuhan Para Pejabat Eselon IV Lingkup Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, 2 pejabat eselon IV Pegawai KPPN Atambua mengalami pergantian, yaitu :
1. Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker a.n Agus Nursetyantomutasi ke KPPN Palu - Sulteng sebagai Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal
Akan digantikan oleh Handoko Teguh Waluyo dari KPPN Surakarta - Jateng
2. Kepala Seksi Bank an. Nirwono
mutasi ke KPPN Sidoarjo - Jatim sebagai Kepala Seksi Bank
Akan digantikan oleh Joko Wahyono dari KPPN Semarang - Jateng
Sedangkan mutasi internal di KPPN Atambua, sesuai Nota Dinas Kepala Kantor KPPN Atambua No. ND-001/WPB.23/KP.0210/2014 tanggal 02 Januari 2013, ada 5 pegawai yang mengalami pergeseran tempat, yaitu :
1. Hermanus RupiluSemula pelaksana pada Seksi Verakt menjadi pelaksana pada TU/RT Subbag Umum
2. Aloysius Bau Mau
Semula pelaksana pada Seksi Verakt menjadi pelaksana pada Seksi Pencairan Dana
3. Markus Nopala
Semula pelaksana pada Seksi Bank menjadi pelaksana pada Seksi Verakt
4. David Z Bely
Semula pelaksana pada Seksi Pencairan Dana menjadi pelaksana pada Seksi Bank
5. Yusup Wana Sanjaya
Semula pelaksana pada Subbag Umum (Bendahara) menjadi pelaksana pada seksi Verakt
Sesuai dengan tujuan baik adanya mutasi pegawai, diharapkan Pejabat eselon IV yang baru mempunyai kinerja lebih baik dari yang sebelumnya dan bagi pegawai KPPN Atambua yang mendapatkan mutasi internal dapat lebih meningkatkan pelayanannya kepada seluruh satuan kerja sebagai mitra kerja.