|
Para KPA |
“DIPA Tahun
Anggaran 2014 sudah ada, segera lakukan percepatan realisasi sehingga
pelaksanaannya tidak terburu-buru dan terlambat” pesan Kepala KPPN Atambua,
Subur Riyadi pada pembukaan acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2013 yang
diselenggarakan pada tanggal 24 Desember 2013, bertempat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Atambua. Hal ini
disampaikan Kepala KPPN Atambua agar tidak terjadi keadaan yang mengakibatkan pertumbuhan
ekonomi tidak optimal, dikarenakan pelaksanaan proyek-proyek terkesan 'kejar tayang'. Kepala KPPN dalam sambutannya juga, menyampaikan terima kasih
atas kerjasamanya di
Tahun Anggaran 2013
kepada para satker lingkup
pelayanan KPPN Atambua. Perlu diketahui
bahwa DIPA wilayah pembayaran KPPN Atambua untuk TA 2014 sebanyak 62 DIPA, namun ada 1 (satu) DIPA an. Satker
Setda Kabupaten Malaka masih ada kesalahan kode KPPN (masuk ke wilayah
pembayaran KPPN Waingapu), sehingga masih harus direvisi adapun total Pagu DIPA
yang di kelola oleh KPPN Atambua selaku Kuasa BUN di daerah sebesar Rp
478.990.991.000,- dengan rincian sebagai berikut: Belanja Pegawai Rp
161.764.812.000,- ; Belanja Barang Rp 139.992.254.000,- ; Belanja Modal Rp
45.648.481.000,- ; dan Belanja Bantuan Sosial Rp 108.531.309.000 (sumber: seksi
pd&ms kppn atambua), untuk
itu satuan kerja diharapkan bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan jika mengalami kesulitan
agar berkonsultasi dengan pihak KPPN.
|
penandatanganan Pakta Integritas |
|
penyerahan DIPA |
Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, mewakili Bupati Belu yang berhalangan hadir dan seluruh Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja lingkup pelayanan KPPN Atambua yang ikut menandatangani Pakta Integritas mendukung pelayanan KPPN Atambua dalam melaksanakan tugas Pengelolaan Keuangan Negara secara bersih, tertib, taat pada aturan, transparan, profesional dan bertanggungjawab. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Himbauan : Mohon komentar saran dan pendapat tidak keluar dari tema pokok bahasan dan menghindari hal hal yang berbau sara, porno, fitnah, kekerasan dan pelecehan. Komentar yang tidak mematuhi himbauan diluar tanggung jawab admin dan akan segera di hapus.