PENJELASAN UPDATE
GPP SATKER
TANGGAL 09 DESEMBER
2013
PENDAHULUAN
Pada
update aplikasi kali ini hanya dilakukan update Aplikasi GPP 2013 untuk Satker
PNS saja, selain itu tidak ada perubahan
referensi apapun terkait tunjangan, oleh sebab itu proses update hanya
dilakukan dengan mengcopy file exe Aplikasi GPP yaitu GPP2014.exe untuk satker
PNS.
FILE UPDATE
Satker PNS : file yang harus di download
adalah file gpp2014.rar
TATA CARA UPDATE SATKER PNS
Untuk Satker PNS ekstrak file gpp2014.rar didalamnya terdapat file
GPP2014.exe dan copy paste seperti biasa ke dalam folder C:\AplGajiSatker\,
lalu jalankan aplikasi seperti biasa.
BACKGROUND APLIKASI GPP 2014
File update ini adalah
aplikasi GPP versi 2014, background aplikasi berubah menjadi seperti ini
HAL YANG BARU DI APLIKASI GPP SATKER
1.
Perubahan
Menu Transfer ADK ke Aplikasi SPP/SPM
Bagi satker yang telah
membuat gaji Januari 2014 menggunakan Aplikasi versi 3 September 2013, sudah
mencetak, sudah pengujian di PPSPM, dan bahkan sudah melakukan pengujian gaji
di KPPN maka hal itu tidak menjadi
masalah, karena secara perhitungan dan pengujian gaji, update aplikasi
tanggal 9 Desember 2013 ini tidak berubah sama sekali. Yang berubah adalah
proses pembuatan ADK ke PPSPM pada menu Laporan > Cetak Gaji > Tombol Transfer ke SPP.
Menu transfer data dari Aplikasi GPP ke Aplikasi SPP/SPM file
yang terbentuk yaitu ADK *.RKP ini mengalami perubahan struktur dengan pemisahan akun IWP
Iuran Wajib Pegawai dalam pemotongan gaji dalam hal ini 10 % dari gaji pokok dan tunjangan keluarga
terdirid dari 3 elemen yaitu :
1 . 3,25%
adalah Tunjangan Hari Tua (Taspen)
2 . 4.75%
adalah Pensiun (Taspen)
3 . 2
% adalah Asuransi Kesehatan (Askes)
Namun dalam pemecahan
Akun hanya dipecah menjadi 2 saja yaitu 8 % untuk Taspen dan 2 % untuk Askes.
Pemecahan akun penerimaan ini diperlukan oleh PT Askes (Persero) dalam rangka
penerapan BPJS yang yang akan dimulai tahun 2014, sehingga mereka jelas berapa
rupiah yang memang diterima oleh PT Askes secara murni. Oleh sebab itu nanti di
dalam Aplikasi SPM akun IWP sudah tidak ada lagi diganti dengan 2 akun baru
untuk Taspen dan Askes.
Bagi satker yang telah
memproses gaji dengan aplikasi sebelumnya (3 September 2013), bahkan sudah
pengujian gaji di KPPN, tidak perlu memproses ulang, tapi cukup membuat ulang
kiriman ke aplikasi SPP/SPM, karena di dalamnya sudah dipecah struktur IWP
menjadi 2 yaitu 2 % untuk Askes dan 8 % untuk Taspen.
2.
Transfer ke Aplikasi SPP/SPM untuk Uang Makan dan Lembur
Pada menu update kali ini
ditambahkan menu transfer untuk uang makan dan uang lembur ke aplikasi SPP/SPM
sesuai dengan permintaan banyak satker dimana mereka menginginkan
- Uang Makan
File yang terbentuk adalah file
teks (*.txt) yang nantinya akan direstore ke dalam aplikasi SPP/SPM dengan nama
uangmakan_+tanggal pembuatan.
- Uang Lembur
File yang terbentuk adalah file teks (*.txt) yang nantinya
akan direstore ke dalam aplikasi SPP/SPM dengan nama uanglembur_+tanggal
pembuatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Himbauan : Mohon komentar saran dan pendapat tidak keluar dari tema pokok bahasan dan menghindari hal hal yang berbau sara, porno, fitnah, kekerasan dan pelecehan. Komentar yang tidak mematuhi himbauan diluar tanggung jawab admin dan akan segera di hapus.