Mengingat pentingnya
peningkatan pemahaman Bank/Pos Persepsi mitra kerja KPPN mengenai
penatausahaan penerimaan negara dalam rangka pelaksanaan APBN dan
Untuk meningkatkan konsolidasi serta kerjasama antara KPPN dan Bank/Pos
Persepsi mitranya, KPPN Atambua mengadakan acara
bertajuk “Sosialisasi” tentang Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran
Bidang Penerimaan dengan Bank/Pos Persepsi Mitra Kerja KPPN . Acara ini digelar
pada hari Rabu, 04 Desember 2013, bertempat di Aula Hotel Matahari Atambua.
Berlangsung selama
kurang lebih 3 jam, sosialisasi ini Dihadiri oleh perwakilan
Bank/Pos Persepsi mitra KPPN Atambua. Yang menjadi narasumber adalah Kepala
KPPN Atambua, Subur Riyadi, Kepala Seksi Bank Pos Nirwono, serta Staf Seksi
Bank Pos. Sosialisasi ini sendiri dibagi ke dalam 3 sesi, yaitu
sambutan oleh Kepala KPPN Atambua, Pemaparan materi oleh narasumber dan
terakhir diisi dengan sesi tanya jawab.
Dalam sambutannya
Kepala KPPN Atambua menyampaikan pentingnya disiplin dalam penatausahaan
pernerimaan/pengeluaran Negara. Selama ini masih didapati kurangnya pemahaman
Bank/Pos mitra kerja KPPN Terhadap mekanisme maupun peraturan terkait
dengan tugas Bank/Pos berhubungan dengan KPPN. Hal hal yang menjadi titik fokus
dibagi menjadi dua, yaitu dari sisi Penerimaan Negara dan dari sisi Pengeluaran
Negara . Dari sisi penerimaan negara, isu yang diangkat adalah Reversal,
Ketepatan jumlah limpah, ketepatan waktu limpah dan Ketepatan Prosedur.
Sedangkan dari sisi pengeluaran negara, dibahas mengenai Retur SP2D,
ketepatan Jumlah penarikan dana dari RPK BUN, Ketepatan waktu dan jumlah
penyaluran SP2D serta ketepatan prosedur.
Disamping itu diberikan pula penghargaan berupa piagam kepada Bank / Pos Persepsi yang dinilai selalu tepat waktu dalam penyampaian LHP ke KPPN yang diserahkan langsung oleh Kepala KPPN kepada Bank BNI Cabang Pembantu Atambua dan Pos Indonesia Cabang Atambua.
Acara selanjutnya
diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber, Materi yang disampaikan nara
sumber diantaranya adalah terkait PER-42/PB/2013 tentang batas batas tanggal penerimaan
negara mau pun batas batas tanggal penerimaan PBB beserta sanksi keterlambatan
penyampaian penerimaan negara.
Sosialisasi ini
kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab. Harapan KPPN Atambua dengan
dilaksanakannya Sosialisasi ini agar kualitas pelayanan bank baik disisi
penerimaan maupun pengeluaran negara dapat semakin meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Himbauan : Mohon komentar saran dan pendapat tidak keluar dari tema pokok bahasan dan menghindari hal hal yang berbau sara, porno, fitnah, kekerasan dan pelecehan. Komentar yang tidak mematuhi himbauan diluar tanggung jawab admin dan akan segera di hapus.