PERHATIAN ... Aplikasi SPM Versi 14.1.0 ( terintegrasi dengan Aplikasi Perencanaan Kas / RENKAS G2 untuk Satker ) telah tersedia di Menu Download-Aplikasi... Terima kasih ..

Kamis, 05 Desember 2013

Sosialisasi Langkah-langkah Akhir T.A 2013 Dan Diskusi Bank Pos Persepsi Mitra KPPN Atambua

Mengingat pentingnya peningkatan pemahaman Bank/Pos Persepsi mitra kerja KPPN mengenai penatausahaan penerimaan negara dalam rangka pelaksanaan APBN dan Untuk meningkatkan konsolidasi serta kerjasama antara KPPN dan Bank/Pos Persepsi mitranya, KPPN Atambua mengadakan acara bertajuk “Sosialisasi” tentang Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran Bidang Penerimaan dengan Bank/Pos Persepsi Mitra Kerja KPPN . Acara ini digelar pada hari Rabu, 04 Desember 2013, bertempat di Aula Hotel Matahari Atambua.
Berlangsung selama kurang lebih 3 jam, sosialisasi ini Dihadiri oleh perwakilan Bank/Pos Persepsi mitra KPPN Atambua. Yang menjadi narasumber adalah Kepala KPPN Atambua, Subur Riyadi, Kepala Seksi Bank Pos Nirwono, serta Staf Seksi Bank Pos. Sosialisasi ini sendiri dibagi ke dalam 3 sesi, yaitu sambutan oleh Kepala KPPN Atambua, Pemaparan materi oleh narasumber dan terakhir diisi dengan sesi tanya jawab.
Dalam sambutannya Kepala KPPN Atambua menyampaikan pentingnya disiplin dalam penatausahaan pernerimaan/pengeluaran Negara. Selama ini masih didapati kurangnya pemahaman Bank/Pos mitra kerja KPPN Terhadap mekanisme maupun peraturan terkait dengan tugas Bank/Pos berhubungan dengan KPPN. Hal hal yang menjadi titik fokus dibagi menjadi dua, yaitu dari sisi Penerimaan Negara dan dari sisi Pengeluaran Negara . Dari sisi penerimaan negara, isu yang diangkat adalah Reversal, Ketepatan jumlah limpah, ketepatan waktu limpah dan Ketepatan Prosedur. Sedangkan dari sisi pengeluaran negara, dibahas mengenai Retur SP2D, ketepatan Jumlah penarikan dana dari RPK BUN,  Ketepatan waktu dan jumlah penyaluran SP2D serta ketepatan prosedur.
Disamping itu diberikan pula penghargaan berupa piagam kepada Bank / Pos Persepsi yang dinilai selalu tepat waktu dalam penyampaian LHP ke KPPN yang diserahkan langsung oleh Kepala KPPN kepada Bank BNI Cabang Pembantu Atambua dan Pos Indonesia Cabang Atambua.

Acara selanjutnya diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber, Materi yang disampaikan nara sumber diantaranya adalah terkait PER-42/PB/2013 tentang batas batas tanggal penerimaan negara mau pun batas batas tanggal penerimaan PBB beserta sanksi keterlambatan penyampaian penerimaan negara.

Sosialisasi ini kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab. Harapan KPPN Atambua dengan dilaksanakannya Sosialisasi ini agar kualitas pelayanan bank baik disisi penerimaan maupun pengeluaran negara dapat semakin meningkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Himbauan : Mohon komentar saran dan pendapat tidak keluar dari tema pokok bahasan dan menghindari hal hal yang berbau sara, porno, fitnah, kekerasan dan pelecehan. Komentar yang tidak mematuhi himbauan diluar tanggung jawab admin dan akan segera di hapus.