Dalam rangka menghadapi akhir tahun anggaran 2013, khususnya persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2013 tingkat
KPPN. Sesuai amanat Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor
PER-42/PB/2013, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Atambua melaksanakan Sosialiasi
langkah-langkah menghadapi akhir tahun anggaran 2013 bidang akuntansi dan
pelaporan keuangan dengan mengambil tema “Dengan Melaksanakan Rekonsiliasi Yang
Benar dan Tepat Waktu, Bersama-sama Kita Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat Tahun 2013”. Pelaksanaan sosialisasi dilakukan di dua tempat
berbeda untuk tiap kabupaten wilayah kerja KPPN Atambua, dimulai pada hari Rabu
tanggal 11 Desember 2013 bertempat di Aula Hotel Nusantara Kota Atambua untuk
Satuan Kerja Kab. Belu dan Malaka, dan pada hari Sabtu tanggal 14 Desember 2013
bertempat di Aula Hotel Liverno Kota Kefamenanu untuk Satuan Kerja Kab. Timor
Tengah Utara.
Pembukaan Sosialisasi dilakukan langsung oleh Kepala KPPN Atambua, Subur Riyadi yang dihadiri oleh para Bendahara dan Operator aplikasi SAKPA masing-masing
satker seluruh wilayah kerja KPPN Atambua. Dalam pembukaanya Kepala KPPN Atambua mengingatkan kepada semua Satker diwilayah kerja KPPN Atambua, agar tidak
hanya mengutamakan peningkatan penyerapan realisasi tapi dibidang pelaporan
harus diperhatikan betul, karena pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara
itu terdapat pada bagian pelaporan. Acara sosialisasi dilanjutkan dengan
pemaparan materi, diawali pengarahan langkah-langkah menghadapi akhir tahun
anggaran terkait penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2013 yang
disampaikan oleh Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal, Jamaludin.
Materi-materi yang disosialisasikan antara lain rekonsiliasi UAKPA dan LPJ
Bendahara akhir tahun 2013, penyetoran sisa UP/TUP akhir tahun 2013, penyusunan
informasi pendapatan dan belanja secara Akrual serta Pembukuan dan Penyusunan
Laporan Pertanggungjawaban Bendahara yang disampaikan oleh Aloysius Bau Mau
dan Yusup Wana Sanjaya yang sekaligus sebagai narasumber yang dihadirkan. Walaupun sosialisasi dilaksanakan dibulan yang
sibuk karena akhir tahun anggaran, namun jalannya sosialisasi mendapatkan respon
yang cukup baik dari para peserta sosialisasi, hal ini terlihat dari sesi
diskusi yang cukup meriah dengan berbagai pertanyaan.
Kemudian di penghujung akhir sosialisasi, KPPN Atambua tidak lupa mengucapkan
terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama yang sangat baik
antara KPPN dan Satuan Kerja di wilayah pembayaraan. Memberikan reward kepada
para stakeholder atas peran serta aktif menyampaikan rekonsiliasi SAI dan LPJ
Bendahara secara tepat waktu dan baik. Reward yang diberikan kedalam dua
wilayah Kab. Belu dan Kab. Timor Tengah Utara masing-masing wilayah dalam peringkat
3 satuan kerja terbaik. Adapun satker-satker yang mendapat reward dari KPPN untuk
Kab. Belu peringkat terbaik pertama Kantor Kementerian Agama Kab. Belu, terbaik
kedua Polres Belu, dan terbaik ketiga Kejaksanaan Negeri Atambua. Sedangkan yang
mewakili wilayah Kab. Timor Tengah Utara terbaik pertama Kejaksaaan Negeri
Kefamenanu, terbaik kedua Kantor Kementerian Agama Kab. Timor Tengah Utara dan
terbaik ketiga Pengadilan Negeri Kefamenanu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Himbauan : Mohon komentar saran dan pendapat tidak keluar dari tema pokok bahasan dan menghindari hal hal yang berbau sara, porno, fitnah, kekerasan dan pelecehan. Komentar yang tidak mematuhi himbauan diluar tanggung jawab admin dan akan segera di hapus.